"Untuk modus operandinya, pelaku merusak jendela kamar korban dengan menggunakan 1 buah obeng, kemudian merusak teralis jendela kamar dan masuk kedalam kamar korban,"sambung Fauzan.
Selain melakukan pencurian di TKP pertama, pelaku juga diketahui melakukan pencurian dirumah lain yang merupakan tetangga korban pertama.
BACA JUGA:Profil 4 Calon Lawan Indonesia di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia
Dalam aksinya, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak jendela samping rumah menggunakan peralatan yang sama dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
"Untuk hasil curian dilokasi kedua, disembunyikan pelak dirumah mertuanya di Desa Kace.
Sementara untuk uang di TKP pertama sudah digunakan pelaku untuk membayar kredit motor serta kebutuhan sehari-hari pelaku,"ungkap Fauzan.
BACA JUGA:Mobil Imut Chery Ini Dijual Rp135 Jutaan
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mengingat LP (Laporan Polisi) berada di Polsek Mendo Barat jadi pelaku HS dan barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik disana untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Fauzan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 1 buah obeng panjang, 1 unit sepeda motor, 1 unit Handphone, 1 buah jam tangan serta 1 buah kipas angin.