Kemudian periksa kode QR yang digunakan dalam transaksi jual beli adalah kode QR yang sah dan tidak palsu dan jangan memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, password, atau informasi lainnya kepada orang lain yang tidak dikenal.
Selanjutnya, laporkan kejahatan kika menjadi korban penipuan dengan modus QRIS palsu ini," pungkas Kapolsek.