BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka memperketat pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dimutakhirkan oleh KPU.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Anja Kusuma Atmaja, mengatakan bahwa pengawasan melekat pencocokan dan penelitian sebagai upaya memenuhi dan menyampaikan hak politik masyarakat yang terdaftar.
"Begitu pula jika sudah ada masyarakat yang dinyatakan meninggal atau keluar atau pindah domisili, harus diperiksa kembali sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengganggu PSU," katanya, Kamis (22/5).
BACA JUGA:Bawaslu Bangka Ajak Media Ikut Awasi Pilkada Ulang, Jurnalis Kasmono Dukung Keterbukaan
BACA JUGA:Baliho Bakal Calon Bertebaran, Ini Respon Bawaslu Babel
Anja Kusuma menjelaskan bahwa teknis pengawasan dengan melakukan supervisi langsung ke lapangan di seluruh kecamatan dan desa/kelurahan guna memastikan kecocokan data yang ada.
"Cara ini kami lakukan sebagai cara untuk memperbaiki jika ditemukan kekurangan sekaligus pencermatan sehingga data dan pemutakhiran daftar terus terjadi hingga nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap," jelas Anja.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan upaya pencermatan bersama jajaran serta berkomunikasi dengan KPU kabupaten untuk mempersatukan persepsi kedua lembaga dan segera mencari solusi jika ada perbedaan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, diketahui terjadi peningkatan jumlah pemilih sementara pada PSU jika dibandingkan dengan Pilkada 2024.
Pada PSU, jumlah DPS tercatat 242.884 pemilih, sedangkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 237.930 pemilih, atau terjadi penambahan 4.954 pemilih.
BACA JUGA:Bawaslu Babel Awasi Verfak Calon Independen Pilkada Pangkalpinang
BACA JUGA:Jelang Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka, Bawaslu Babel Akui Ada Lonjakan Daftar Pemilih