Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih , Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung

Senin 19-05-2025,10:06 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Tuspen Martutansri

BELITUNG – Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo minggu (18/5)  mengatakan dalam rangka  Percepatan pendirian koperasi Desa/kelurahan merah putih, Plt Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto lakukan audiensi dengan Bupati  Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Jumat, (16/5 ) di Kantor Bupati setempat 

Audiensi tersebut terkait dengan koordinasi percepatan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih di Belitung .

Menurut Harun Sulianto, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (AHU) Kemenkum RI telah mendukung dari aspek regulasi / legalitas untuk percepatan pendirian koperasi  Desa/Kelurahan Merah Putih . selain itu juga telah dilakukan   percepatan layanan pengesahan badan hukum koperasi, sehingga  program Koperasi desa /kelurahan  Merah Putih dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat .

Harun Sulianto, menambahkan sesuai dengan  arahan Menteri Hukum Dr Supratman Andi Agtas ,SH, MH ,untuk mempercepat pendirian koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih tsb  , pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Bangka Belitung .  

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menegaskan  bahwa Pemkab Belitung melalui Dinas Pemdes dan Dinas Koperasi telah bergerak proaktif mendatangi desa-desa untuk menyelenggarakan musyawarah desa secara cepat. 

Bupati Djoni Alamsyah Hidayat  juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses percepatan ini.  " Terdapat 42 Desa di wilayah Kabupaten Belitung dan dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi untuk selanjutnya akan dilaksanakan musyawarah desa / kelurahan khusus " pungkas Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat. Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo mengatakan , bahwa hingga saat ini dari 393 Desa/Kelurahan di Provinsi Bangka Belitung, telah dilaksanakan sosialisasi di 101 Desa .”sebanyak 82 desa/kelurahan yang sudah melaksanakan musyawarah desa khusus  pendirian koperasi desa /keluarahan Merah putih  (data per 17 Mei 2025 ) ,selanjutnya akan didaftarkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Notaris “.Kata Kaswo 

Hadir dalam kegiatan tsb Kadivyankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo , Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Belitung  Syamsuddin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemdes, Febriansyah, dan Notaris Pembuat Akta Koperasi  Lazuardi Ardiman

Kategori :