Lebih lanjut Riza menerangkan, keesokan harinya pelaku pun pergi ke daerah Lubuk Kabupaten Bangka Tengah untuk menitipkan sepeda motor milik korban kepada mantan pacarnya. Kemudian pelaku menumpang dengan pengendara mobil yang lewat dari Lubuk menuju Dusun Kedimpel untuk pulang ke rumah.
Setelah sekitar satu minggu, tambah Riza, pelaku sempat digerebek oleh anggota gabungan namun berhasil lolos dan bersembunyi di hutan tidak jauh dari rumahnya selama satu hari.
"Jadi keesokan harinya, pelaku ini kabur dengan menaiki bus menuju ke daerah Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan untuk menyeberang ke Pulau Belitung menggunakan kapal nelayan dan menginap dua hari di rumah ibunya sambil menunggu kapal nelayan yang hendak berangkat ke daerah Kalimantan," jelas Riza.
Pelaku dikawal Tim Buser Naga saat mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. --Foto Agus
Setelah itu, dikatakan Riza, dari pelabuhan Belitung, pelaku menumpang dengan seseorang yang dikenal sesama nelayan dengan menaiki kapal nelayan tujuan Kalimantan untuk bersembunyi di rumah adik kandungnya di daerah Pulau Karimata Provinsi Kalimantan Barat, hingga akhirnya berhasil diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul milik korban dan bukti surat visum," pungkasnya.
BACA JUGA:Geger Suami Sadis di Temberan! Istri Dibunuh, Anak Ditenggelamkan
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Beltim Tertangkap di Basel
Diberitakan sebelumnya, kasus penemuan mayat seorang pria tanpa identitas di alur Sungai Rangkui atau tepatnya di belakang Teluk Bayur Kota Pangkalpinang pada Rabu (26/3/2025) terungkap sudah. Korban yang diketahui bernama Herman (38), warga Sungailiat Kabupaten Bangka itu ternyata merupakan korban pembunuhan.
Terungkapnya peristiwa tersebut setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan panjang. Dari penyelidikan tersebut, terungkap pelaku adalah seorang pria bernama Andika alias Dika alias Boncel, warga Dusun Kedimpel, Desa Baskara Bakti, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.
Mendapati informasi itu, Tim Buser Naga bersama Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah mendapatkan beberapa petunjuk,ciri-ciri dan tempat tinggal yang diduga pelaku, anggota gabungan langsung menuju tempat yang diduga pelaku bertempat tinggal di Dusun Kedimpal Kabupaten Bangka Tengah.
Setelah sampai, tim gabungan langsung mengatur strategi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pada saat hendak pelakukan penangkapan, pelaku sempat mengetahui pergerakan anggota dan bergegas lari meninggalkan rumah.
Anggota gabungan yang mengetahui hal tersebut langsung mengejar pelaku melewati perkebunan dan hutan. Setelah beberapa menit melakukan pengejaran, anggota gabungan kehilangan jejak dan pelaku berhasil kabur.
Kemudian pada Minggu (11/5/2025), Tim Buser Naga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Padang Pulau Karimata Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian Tim Buser Naga langsung berkoordinasi dan berkomunikasi dengan anggota Reskrim Polres Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat untuk memonitor pelaku.
Kemudian pada Senin (12/5/2025, Tim Buser Naga yang dipimpin oleh Kanit Pidum berangkat menuju Kalimantan melalui jalur udara. Setelah sampai di Kota Pontianak Kalimantan Barat, tim langsung bergegas menuju tempat diduga pelaku berada yang jarak tempuhnya kurang lebih 12 jam melalui jalur darat.
Namun selama di perjalanan, tim buser naga berkoordinasi dan berkomunikasi kembali kepada tim gabungan intel dan Reskrim Polres Kayong Utara untuk segera mengamankan diduga pelaku dikarenakan kendala perjalanan yang jauh dan sebelum diduga pelaku kabur.