Royalti Naik Tapi Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Marak, Ini Kata Bupati Algafry

Senin 28-04-2025,12:14 WIB
Reporter : Yandi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, KOBA - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyoroti penambangan bijih timah ilegal dan praktik penyelundupan karena bisa menggerus royalti timah diterima daerah penghasil.

BACA JUGA:Akhir Pekan Inovatif: Kanwil Kemenkum Babel Buka Layanan Kekayaan Intelektual

"Masih banyak tambang Ilegal yang berkeliaran di Bangka Tengah, itu bisa membuat royalti menurun," kata Algafry, Minggu (27/4).

Algafry mengatakan itu menanggapi naiknya royalti timah untuk Bangka Tengah sebagai daerah penghasil dari sebelumnya 3 persen naik menjadi 10 persen.

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran 40 Paket Sabu

"Satu sisi kita senang royalti naik tetapi di sisi lain ada beberapa hal yang perlu disikapi seperti praktik ilegal yang membuat produksi negara berkurang dan tentu berdampak terhadap menurunnya jumlah royalti yang kita peroleh," ujarnya.

BACA JUGA:Momentum HUT ke-259 Kota Sungailiat, DPRD Ajak Kolaborasi Tangguh dan Maju

Algafry menjelaskan bahwa royalti progresif itu dihitung dari produksi timah dan ekspor.

Kalau produksi sedikit tentu saja royaltinya juga sedikit.

Mantan anggota DPRD Babel ini menyebutkan produksi timah di Bangka Tengah sudah jauh berkurang.

BACA JUGA:Jadi Andalan Masyarakat, Super App BRImo Digunakan 40 Juta User, 3 Bulan Transaksi Rp1.599 Triliun

"Timah yang dulu dan sekarang sudah jauh berkurang.

Sebenarnya peningkatan royalti berpengaruh ke kita kalau banyak timah yang kita produksi," ujarnya.

Algafry mendukung penuh adanya ketegasan dari Gubernur Babel Hidayat Arsani untuk memberantas praktik penyelundupan dan mafia timah.

"Kita dukung dan kita tunggu gebrakan dari gubernur yang baru dan saya percaya itu bisa beliau lakukan," ujarnya.

Kategori :