"Nah hingga hari ini, sudah tujuh orang yang mengembalikan formulir dan Budi RRI adalah orang ke tujuh," tutur Meitarini.
Seperti diketahui bersama, ujar Meitarini, batas pengembalian formulir pendaftaran hingga 15 April.
Namun pihaknya memberikan jangka waktu hingga 17 April untuk kelengkapan persyaratan mengingat saat ini sebagian pendaftar masih menunggu surat keterangan kejiwaan.
BACA JUGA:Tiga Ribuan Warga Bangka Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis
"Jadi kita masih menunggu kelengkapan berkas para pendaftar terutama untuk surat keterangan kejiwaannya, karena dokternya masih cuti," ungkapnya.
Meitarini menambahkan, jika persyaratan para pendaftar yang memgembalikan berkas sudah lengkap, pihaknya akan melakukan pleno di tingkat DPD pada 17 April 2025.
Selanjutnya, pleno akan dilanjutkan ke tingkat DPW Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 22 atau 23 April 2025.
BACA JUGA:159 Koperasi Terdata di Bateng,102 Aktif
“Karena tanggal 24 April nanti kami ada Bimtek seluruh kader.
Salah satunya materi bimtek tentang menghadapi Pilkada Ulang ini, untuk pendidikan politik lah untuk seluruh kader,” tuturnya.
Lanjut Meitarini, DPW Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nanti yang punya ranah untuk memanggil satu per satu nama yang telah mendaftar dan melengkapi semua berkas persyaratan.
Setelah itu, berkas-berkas tersebut kemudian akan dibawa ke tingkat DPP Partai Nasdem.
BACA JUGA:Potensi Besar Kabupaten Basel Jadi Lumbung Pangan Nasional, Segini Target Penanaman Padi
“DPP lah yang akan menentukan, karena itu mekanisme partai berjalan.
Tentunya ada survei, siapapun disurvei, tidak hanyal eksternal, tapi (kader) internal juga disurvei.