BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pasangan suami istri (Pasutri), Andre Yoga Pratama alias Yoga (20) dan Aurel ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang setelah berpura-pura meminjam sepeda motor temannya, Tono (29) untuk membeli susu anaknya. Namun, alih-alih kembali, keduanya justru malah membawa kabur motor tersebut.
Pasutri yang merupakan warga Jalan Depati Hamzah Gang Merah Delima VII RT/RW 004/002 Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang ini diringkus polisi pada Jumat (11/4/2025) sekira pukul 01.00 WIB di Penginapan Kaisar Pangkalpinang.
"Saat ini, pelaku yang merupakan pasutri sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Sabtu (12/4/2025).
Riza mengatakan, peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Air Itam Gang Sinar Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkal Pinang.
BACA JUGA:Kenali Tanda-Tanda Motor Harus Turun Mesin dan Akibatnya Saat Berkendara
BACA JUGA:Pura-pura Mau Beli Malah Bawa Kabur Motor, MH Diamankan Polisi
Saat itu, kata Riza, korban yang sedang berada di kediaman orangtuanya, tiba-tiba didatangi pelaku Yoga dengan tujuan meminjam motor korban. Pelaku beralasan mau menemani istrinya ke ATM mengambil uang untuk membeli susu anaknya.
Kemudian, korban pun menemani pelaku ke rumah orangtua pelaku untuk menemui sang istri. Namun setiba di rumah orang tua pelaku, pelaku malah menyuruh istrinya pergi sendiri membeli susu. Sementara pelaku Yoga mengajak korban bercerita.
Tak lama kemudian, lanjut Riza, pelaku Yoga pun meminta korban untuk menunggu karena pelaku beralasan ingin membuat susu untuk anaknya.
"Namun setelah korban menunggu sekitar 40 menit, pelaku Yoga belum datang sama sekali, lalu korban pergi ke rumah orang tua pelaku, ternyata pelaku sudah kabur bersama istrinya dengan membawa motor korban. Sementara pengakuan orang tua pelaku, pelaku ternyata juga diketahui sudah membawa kabur lima unit motor rekannya," beber Riza.
BACA JUGA:Alasan Pinjam Motor, Ehh... Malah Dijual, Akhirnya Berakhir Begini
BACA JUGA:Polres Basel Gelar Aksi Tolak Geng Motor Bersama SMA N 1 Toboali
Lantaran motor tak dikembalikan, dikatakan Riza, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
Berkat laporan tersebut, ditambahkan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pasutri tersebut.
"Pasutri ini diketahui sedang berada di Penginapan Kaisar Pangkalpinang. Kemudian tim menuju penginapan tersebut dan berhasil mengamankan istri pelaku yang bernama Aurel, sedangkan pelaku Yoga telah kabur dari penginapan tersebut," ungkap Riza.