Dianggarkan 160 juta rupiah untuk proses pemulangan.
Dana ini berasal dari APBD Provinsi Babel.
“Kami akan mendukung proses pemulangan korban TPPO ini sampai ke Provinsi Babel,” ungkap Pj Sekda Fery.
Setibanya di Kep. Babel, para korban TPPO diupayakan untuk mendapat pelatihan agar mereka menemukan pekerjaan yang layak di dalam maupun luar negeri secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Natasya --Foto : Umar --Editor : Aliyah