Perang Ketupat dan Pantiaw Ubi Sudah Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual dari Bangka Barat

Minggu 16-03-2025,18:24 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Tuspen Martutansri

PANGKALPINANG – Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo, Sabtu (15/3) mengatakan bahwa saat ini  sebanyak  8  Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kabupaten  Bangka Barat telah tercatat di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal dan memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa. Kekayaan Intelektual Komunal terdiri atas Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, Indikasi Asal dan Potensi Indikasi Geografis.

Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) adalah segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya, yang menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi. EBT mengandung nilai, cara pandang, serta disusun, dipelihara, dan dikembangkan secara terus menerus.

Salah satu ekspresi budaya tradisional dari Bangka Barat yang terkenal adalah Prosesi perang ketupat . yakni  prosesi adat yang telah dilaksanakan sejak dari tahun 1800-an. dilakukan awal mulanya oleh masyarakat Tempilang. Biasanya dilakukan setiap tahunnya menjelang bulan Ramadan. Tradisi ini dilakukan dengan saling melempar ketupat sebagai simbol mengusir makhluk halus yang jahat. Makna tradisi ini adalah menolak bala dan bersih-bersih kampung,  meminta keselamatan dan perlindungan kepada Tuhan agar terhindar dari malapetaka, simbol persatuan, kesadaran, dan kegotongroyongan.

Ekspresi budaya tradisional dari Bangka Barat yang lainnya adalah Sedekah Gunung Pelangas. Yakni  Prosesi adat taber gunung  pada Masyarakat adat  Jerieng, , Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Taber yang diartikan sebagai aktivitas untuk menolak bala dengan menggunakan air beras, kunyit, dan tumbuhan taber. Taber gunung adalah prosesi adat untuk menolak bala dan mengharapkan berkah yang di laksanakan di atas gunung. Di pulau Bangka pada dasarnya tidak memiliki gunung secara tampak mata terlihat seperti perbukitan, hanya saja dikarenakan gunung Pelangas merupakan puncak tertinggi di wilayah Desa Pelangas, sehingga masyarakat setempat menyebutnya dengan istilah gunung.

Di Bangka Barat juga ada pengetahuan tradisional yang terkenal yakni Pantiaw Ubi. Kuliner Khas Desa Sungaibuluh Kec. Jebus ini dibuat dengan  bahan baku terbuat dari ubi kayu atau singkong (menggale) yang dikenal dengan sebutan Pantiaw Ubi. Secara tampilan memiliki kesamaan dengan Pantiaw beras dan Pantiaw gandung yang membedakan terletak di proses pembuatan dan bahan baku yang digunakan. pantiaw ubi yang terbuat dari olahan ubi kayu berwarna putih dengan bentuk menyerupai mie dengan tekstur kenyal, disajikan dengan siraman kuah ikan yang memberikan sensasi rasa yang unik ketika dimakan.

Kakanwil Kementerian hukum Kepulauan Bangka Belitung  Harun Sulianto menjelaskan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual   Komunal (KIK) bertujuan untuk memberikan pelindungan hukum sehingga mencegah penyalahgunaannya  oleh pihak yang tidak berwenang  dan dapat  memberikan nilai tambah secara ekonomi.

“Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan warisan budaya  berharga yang  merupakan identitas masyarakat di Bangka Belitung. Kami berharap ada kebijakan pemda agar kekayaan intelektual komunal yang telah tercatat tsb dapat dipromosikan sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi Masyarakat setempat,“ harap Kakanwil Harun Sulianto.

Kategori :