Kemenkum Babel Lakukan Evaluasi Indeks Reformasi Hukum bagi Pemda Se-Bangka Belitung

Kamis 13-03-2025,14:21 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Tuspen Martutansri

IRH sendiri merupakan salah satu instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional. Dengan adanya evaluasi dan sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta reformasi yang lebih cepat, efektif, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Menurut Kadiv Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kanwil Kemenkum Babel Dr Rahmat Feri Pontoh , bahwa ditahun 2024 Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hampir keseluruhan sudah memperoleh nilai Istimewa dengan rincian :

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur dengan nilai 99,58 (Istimewa);

2. Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dengan nilai 98,70 (Istimewa);

3. Pemerintah Daerah Kabupaten Barat Barat dengan nilai 97,86 (Istimewa);

4. Pemerintah Daerah Kabupaten Barat Tengah dengan nilai 97,86 (Istimewa);

5. Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dengan nilai 97,84 (Istimewa);

6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai 97,48 (Istimewa);

7. Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan nilai 96,52 (Istimewa);

8. Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Sangat Baik).

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab  interaktif, para  peserta dapat menyampaikan pertanyaan, pandangan dan saran untuk perbaikan pelaksanaan IRH Pemerintah Daerah di tahun-tahun berikutnya.

Turut hadir pada kegiatan Kakanwil Kemenkum Babel (Harun Sulianto), Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel (Herman Sawiran), Kakanwil Ditjen Imigrasi Babel (Qriz Pratama), Perwakilan Kanwil Kementerian HAM Babel (Suherman), Kadiv P3H (Rahmat Feri Pontoh), Kadiv Pelayanan Hukum (Kaswo), Kabid Pelayanan AHU (M. Bang Bang), Kabid Pelayanan KI (Adi Riyanto), Kabag Umum Kanwil Ditjen Imigrasi (Erwin), Kabag Hukum Kabupaten Bangka (Sri Elly Safitri), Kabag Hukum Kabupaten Belitung (Wigman), JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JFT Analis Hukum serta JFT Penyuluh Hukum.

Kategori :