9 Operator dan Seorang Pemilik Diamankan Satgas PKH dari Tambang Ilegal Kawasan Hutan Lubuk

9 Operator dan Seorang Pemilik Diamankan Satgas PKH dari Tambang Ilegal Kawasan Hutan Lubuk

Tim Satgas PKH Halilintar saat jumpa pers di lokasi Hutan Lubuk Besar.--Foto Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Tim Satgas penertiban kawasan hutan dan pertambangan atau Satgas PKH selain berhasil mengamankan 14 unit alat berat serta mengamankan 9 operator berikut seorang pemiliknya. Namun dalam pengamanan dari 2 lokasi itu sempat terjadi drama kejar-kejaran ke tengah kebun sawit. 

Dikatakan Kasatgas PKH, Mayjen Febriel, saat tim turun dari darat dan udara operator alat berat di lokasi Sarang Ikan langsung kabur dengan membawa PC ke tengah hutan dan perkebunan sawit. Namun tim Satgas sudah terlebih dahulu memetakan kondisi lapangan sehingga tak butuh waktu lama tim berhasil menemukan keberadaan alat berat yang disembunyikan itu.

"Akhirnya alat berat berhasil ditemukan, lalu tak begitu lama para operatornya pun menyerahkan kunci kepada petugas di lapangan," kata Febriel.

Sementara di lokasi Nadi, tim saat turun ke lokasi langsung berhasil mengamankan langsung 7 alat berat serta operatornya yang sedang bekerja. "Tak ada perlawanan saat pengamanan. Mereka langsung menyerahkan kunci-kunci alat berat tersebut kepada tim," ujarnya.

Selanjutnya dari keterangan para operator  itulah kemudian memunculkan siapa kepemilikan dari alat berat. Dari situ juga akhirnya tim satgas  juga langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pemilik.

BACA JUGA:315 Hektar Kawasan Hutan Lubuk Dirambah, Kerugian 12,9 Triliun

BACA JUGA:Siapa Cukong Belasan Alat Berat yang Diamankan Satgas PKH di Kawasan Hutan Nadi & Sarang Ikan?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait