BABELPOS.ID, TOBOALI - Seorang Remaja di Toboali MA (21) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pelaku yang berstatus ibu rumah tangga yakni AA (21) serta AN (21) di pelabuhan Jeki pada Senin (03/03) sekira pukul 19.30 Wib jalan Damai Toboali.
Kanit unit PPA Satreskrim Polres Basel Bripka Kurniawan mengatakan, dugaan pengeroyokan ini diduga karena motif dendam lama antara pelaku dan teman korban, tetapi malah korban yang dikeroyok.
"Ini motif karena dendam lama antara pelaku dan teman korban sebenarnya," sebutnya, Senin (10/03).
BACA JUGA:Happy Lucky 88 Restaurant, Cafe & Billiard Ramadhan, Makan Sampai Budu Cuma Rp 65 Ribu
Kronologi bermula pada Senin (03/03) sekira pukul 19.30 Wib, korban ini mendapatkan pesan Whatsaap dari temannya untuk bertemu di Pelabuhan jeki jalan damai.
Sesampainya di sana korban ini tidak mengetahui bahwa ada pelaku beserta temannya dan akhirnya terlibat cekcok.
Pada saat cekcok tersebut salah satu pelaku menarik rambut korban serta salah satu pelaku lagi memegangi kaki korban lalu menginjak kepala korban serta melempar papan ke korban.
BACA JUGA:Sampah di Toboali Meningkat Hingga 15 Persen Selama Ramadhan, Gito : Didominasi Plastik
"Pelaku ini menarik rambut korban yang pelaku satunya lagi membantu memegangi kaki korban, lalu pada saat terbaring pelaku menginjak kepala korban serta melemparkan sebuah papan ke korban," terangnya.
"Setelah menerima perlakuan tersebut korban ini langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Basel," sambungnya.
BACA JUGA:81 Warga Babel Korban TPPO Segera Dipulangkan dari Myanmar, Eddy Iskandar Usul Biaya dari BSB
Atas perbuatan tersebut kedua pelaku ini yang masih berstatus ibu rumah tangga (Irt) sudah diamankan ke Mapolres Basel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dalam modus operandi ini para pelaku juga memukul, menendang dan menjambak pelaku.
"Atas perbuatannya para pelaku ini terancam pasal 170 ayat 1 KUHPidana atau pasal 352 ayat 1 KUHPidana Jo pasal 56.KUHPidana," pungkasnya.