Seorang ABG di Desa Serdang Dikeroyok Usai Nonton Band, Penyebabnya Diduga Karena ini

Seorang ABG di Desa Serdang Dikeroyok Usai Nonton Band, Penyebabnya Diduga Karena ini

Kepala unit PPA Polres Basel Aipda M. Kurniawan--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan lima orang Anak Bawah Umur (ABH) diduga menjadi pelaku pengeroyokan kepada korban RS (14) sesuai pulang nonton sebuah hiburan musik di Desa Rias, Kecamatan Toboali. 

Berawal pada hari Jum'at (16/01) sekira pukul 20.00 wib korban di jemput oleh temannya WI untuk mengajak korban pergi menonton acara band di SPC desa Rias.

Kemudian korban pamitan dengan orang tua  untuk pergi menonton acara band di desa SPC Rias dan  sebelum pergi WI berhenti di rumah teman yang lain untuk menonton acara band bersama-sama.

BACA JUGA:Bupati Fery Siap-siap Rombak Eselon III dan IV, Pelantikan Tunggu Izin Mendagri

Lalu, korban bersama dengan WI dan juga teman-teman pergi ke Trans SPC desa Rias untuk menonton acara band.

saat menonton acara band tersebut tidak ada masalah apapun.

Sekira pukul 22.50 wib saat rombongan korban pulang menggunakan sepeda motor korban membonceng WI Sedangkan rekannya YA membonceng DE.

Rekannya YA ini mendahului korban dengan memacu kendaraannya cepat. Sekira pukul 23.00 wib saat di jalan di dusun Gusung desa Rias  sekira jarak 100 meteran, korban melihat Ya sedang di keroyok oleh orang yang tidak korban kenali.

BACA JUGA:Ini Alasan Menteri ESDM Akan Siapkan HPM Timah

Saat korban mendekat YA ini  menyebur ke sungai sedangkan korban dan WI juga dicegat oleh segerombolan orang yang berjumlah kurang lebih 15 orang dengan menggunakan sepeda motor. 

Kemudian korban memberhentikan sepeda motor dan korban segera turun dari sepeda motor,  tiba-tiba ada satu orang laki-laki yang tidak korban kenali langsung mengayunkan senjata tajam jenis pedang dari jarak satu meter, dengan menggunakan kedua tangannya ke arah paha sebelah kanan korban.

Namun, korban melindungi paha sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan sehingga ayunan senjata tajam jenis pedang tersebut hanya mengenai jari manis dan jari tengah korban.

Selain itu,  ada juga satu orang yang juga tidak korban kenali menggunakan ketapel dari kurang satu meteran mengarahkan kepada korban dan mengenai korban bahu sebelah kanan korban sebanyak satu kali.

BACA JUGA:32 Peserta Adu Skill di Open Tournament Pimpong HPN 2026 di Toboali

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: