BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menggelar tes urine bagi warga binaan, Selasa (4/3/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka deteksi dini pemberantasan peredaran gelap narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas.
BACA JUGA:60 Ton Beras CPP Disiapkan untuk Kondisi Darurat di Bateng
Kegiatan tes urine dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 09.00 WIB, yang diawasi langsung oleh Kepala Lapas, Maman Hermawan.
Tes urine diikuti 3 orang warga binaan yang dipilih secara acak.
Adapun hasil tes urine dari ketiga warga binaan menunjukkan hasil negatif, yang berarti ketiganya tidak terindikasi sedang menggunakan narkoba.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Siap Tanam Jagung di lahan Seluas 260 Hektar
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai wujud pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Katanya, tes urine pegawai dan warga binaan ini merupakan upaya deteksi dini pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas.
BACA JUGA:Pj Sekda Ferry Afriyanto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan lapas yang senantiasa kondusif serta mendukung dalam mewujudkan komitmen Lapas Narkotika Pangkalpinang yang bersih dari peredaran narkoba," pungkas Maman.