Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan keluarganya akan mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lain yang tidak diinginkan.
Sepanjang tahun 2024, PT Timah Tbk telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 675 nelayan di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan bagi para pekerja yang rentan di wilayah operasional perusahaan.