Kejati Babel Selamatkan 15 M dari Korupsi

Selasa 18-02-2025,18:26 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Govin

 BACA JUGA:Perkuat Aspek K3, PT Timah Intensifkan Pemasangan Rambu Keselamatan

Terakhir bidang Tindak Pidana Umum yang lebih menonjolkan kinerja bidang restorative justice yakni 23 perkara.

Berupa tindak pidana OHARDA 20 perkara 3 perkara narkotika. 

Saat ini juga, terdapat SPDP -dari Kepolisian- 342 berkas.

Terinci tahap I 282 berkas perkara dan tahap II 271 berkas perkara.

BACA JUGA:Perkuat Aspek K3, PT Timah Intensifkan Pemasangan Rambu Keselamatan

Terkait dengan capaian di atas tak banyak hal yang disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Asinten Intelijen Fadil Regan melalui kasi penkum Basuki Raharjo hanya mengatakan bahwa capaian kinerja di atas merupakan kerja nyata yang sudah dilakukan  dalam periode  2024. 

BACA JUGA:Mangrove untuk Pesisir Berkelanjutan, PT Timah Kembali Tanam Ribuan Mangrove di Desa Sawang Laut

“Diharapkan menjadi momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan RI sebagai salah satu aparat penegak hukum dan menjadi langkah awal dalam menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru dan target yang lebih terarah,” demikian. 

Kategori :