RDP Dugaan Pencaplokan Lahan, DPRD Basel Nilai PT SNS Main-main

Senin 10-02-2025,14:59 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat desa Malik dengan perusahaan sawit PT. Swarna Nusa Sentosa (SNS) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan (Basel) berlangsung panas.

Bahkan, Ketua Komisi III DPRD Basel Dian Sesnawati mengatakan, kalau pihak perusahaan hanya main-main dalam RDP ini.

"Mereka ini menganggap RDP ini hanya lelucon, karena pihak perusahaan tidak bisa memberikan jawaban atau surat surat kepemilikan lahan HGU tersebut," ucapnya, Senin (10/02).

Melihat hal tersebut Dian menilai RDP jadi sia-sia karena pihak perusahaan hanya mengirimkan perwakilan tetapi tidak bisa memberikan jawaban ataupun keterangan terkait polemik ini.

"Seharusnya, dilakukan RDP ini guna mencari solusinya, oleh sebab itu kehadiran pihak perusahaan ini sangat penting, karena masyarakat ini merasa adanya dugaan pencaplokan Lahan seluas 79 hektar," imbuhnya.

"Tidak ada keseriusan dari pihak perusahaan, untuk menyelesaikan kisruh di masyarakat ini," tandasnya.

BACA JUGA:Masyarakat Desa Malik Surati DPRD Basel, Dugaan Pencaplokan Lahan Masyarakat Oleh Perusahaan Sawit

BACA JUGA:Kejari Belitung Usut Dugaan Korupsi Pabrik Sawit PT BAT, Terkait Penyalahgunaan Lahan

"Jadi untuk apa dakukan RDP kalau pihak perusahaan seperti ini, tidak menunjukkan keseriusan menyelesaikan persoalan ini, tidak ada keputusan ataupun solusi yang didapatkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ditegaskan pihak desa maupun DPRD tidak menolak adanya investasi yang masuk ke daerah, tetapi harus ada keterbukaan berapa luas lahan milik perusahaan. 

"Kami harap pihak perusahaan bisa terbuka, jangan sampai nantinya malah semakin panjang masalahnya, lebih baik duduk bersama dan mencari solusi terbaik," pungkasnya. 

Sementara itu, salah satu pihak perwakilan perusahaan yang datang dalam RDP tersebut, memilih bungkam saat para awak media meminta pernyataan terkait  kisruh dugaan pencaplokan lahan warga Malik.

BACA JUGA:Jalan Pijal Melayu Luluh Lantak, Dilintasi Truk Sawit Hingga Alat Berat

BACA JUGA:Petani Sawit Bateng Wajib Kantongi IUP

Kategori :