"Untuk di Pangkalpinang ini ada dua geng besar yakni The Big Family dan City Bastard.
Mereka ini punya aliansi yang kecil-kecil lagi di Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Selatan, yang mana anggotanya sekitar 400 orang," ungkap Kapolresta.
BACA JUGA:Comeback 2-1 Lawan Tottenham, Arsenal Dekati Liverpool di Puncak Klasemen
Saat ini, lanjut Kapolresta, pihaknya sudah mendata masing-masing ketua para geng motor.
Sehingga jika ada anggota yang berulah, pihaknya bisa cepat mengatasinya.
"Jadi mereka berulah lagi, kita langsung memanggil para ketuanya, jadi kita lebih mudah mengatasinya," ujar Kapolresta.
BACA JUGA:Redmi Turbo 4 Pro Bawa Baterai Super Besar
Seperti diketahui bersama, Kapolresta menambahkan, sepanjang 2024 di Kota Pangkalpinang banyak bermunculan geng motor termasuk aksi tawuran.
Katanya, rata-rata pelaku geng motor dan tawuran tersebut adalah anak di bawah umur.
Bahkan pihaknya mencatat, di sepanjang tahun 2024, ada 32 kasus penangkapan terkait aksi geng motor dan tawuran. Dari jumlah tersebut, 18 kasus diantaranya terselesaikan.
BACA JUGA:Hilang 6 Hari, Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Pipa Saluran Air, Keluarga Tolak Otopsi
Kata Kapolresta, dari hasil interogasi anak-anak yang terlibat geng motor tersebut untuk membuktikan jati diri mereka serta juga mempengaruhi dari daerah lain.
“Memang kendala kita adalah semuanya di bawah umur sehingga saat koordinasi pihak kejaksaan dan pengadilan maka di berikan diskresi jadi tetap kita proses,” tutup Kapolresta.