Kisruh Formasi PPPK di Pemkab Basel, Honorer Datangi Wakil Ketua DPRD, Ini 4 Poin Aspirasinya

Rabu 15-01-2025,16:10 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

Untuk honorer bekerja diatas 10 tahun berjumlah kurang lebih 85 orang, yang bekerja di atas masa kerja 6 tahun berjumlah kurang lebih 130 orang. Sedangkan untuk kuota formasi penerimaan PPPK kantor Satpol PP sebanyak 25 orang.

"Melihat dari data ini memang bisa dikatakan penerimaannya tidak sesuai dengan total pegawai yang masuk data base BKN, tetapi kita juga akan berkonsultasi serta menyampaikan aspirasi ke Kemenpan RB dari kawan - kawan ini," terangnya.

"Kami tidak berjanji tetapi kami akan menyampaikan apa yang menjadi kisruh terkait penerimaan PPPK ini, sehingga akan ketemu jalan keluar terbaiknya," imbuhnya.

BACA JUGA:2025 Beda Nasib! TPP ASN Bangka Dibayar Full, Tapi Gaji Honorer Belum Jelas

BACA JUGA:Diperpanjang, Ini Deadline Pendaftaran Tes PPK Tahap II Bagi Honorer Pemprov Babel

Sementara itu, salah satu pegawai honorer yang ikut ke DPRD mengatakan, ia telah belasan  tahun menjadi honorer di Pemkab Basel, tetapi sewaktu tes tahap 1 PPPK kemarin hanya ia sendiri yang tidak lulus sedangkan teman - teman lainnya lolos.

"Kami ikut tes 9 orang, tetapi hanya saya yang tidak lolos," ucapnya.

Begitupun juga teman - teman honorer yang lainnya, sudah puluhan maupun belasan tahun mengabdi menjadi honorer di Pemkab Basel, tetapi sampai sekarang tiba - tiba saat tes tahap 1 tidak lolos dan akan dijadikan pegawai paruh waktu.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait formasi yang dibuka ini, ia melihat ada yang aneh dengan pembukaan formasi tersebut, banyak pegawai honorer yang tidak tepat sasaran di formasi tersebut.

"Kami meminta apa yang menjadi poin aspirasi tersebut bisa diakomodir oleh Pemkab Basel, pasalnya sudah ada yang belasan tahun dan puluhan tahun bekerja sebagai honorer Pemkab Basel," pungkasnya.

BACA JUGA:Catat! Ini Janji Pj Bupati Haris Kepada Honorer Pemkab Bangka

BACA JUGA:Imbas Relokasi APBD Pilkada 2025, Abang Hertza Tolak Pangkas TPP dan Gaji Honorer

Kategori :