Selanjutnya, puluhan remaja yang berjumlah 25 orang dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain para remaja, polisi turut pula mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam berbagai jenis seperti pedang, parang, gir, celurit panjang dan pisau.
Kemudian usai diamankan, puluhan anak remaja yang tergabung dalam dua kelompok gengster di Pangkalpinang yakni The Big Family dan City Bastard secara resmi mendeklarasikan membubarkan diri.
BACA JUGA:Tinjau Irigasi di Banyuasin, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Perbaikan Irigasi
Deklarasi pembubaran dua kelompok gengster ini berlangsung di halaman apel Mapolresta Pangkalpinang, Minggu (12/1/2025).
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto dan diikuti Waka Polresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata serta para PJU Polresta Pangkalpinang.
Turut hadir para orang tua atau wali dari 25 remaja aksi tawuran yang diamankan Polresta Pangkalpinang.