BABELPOS.ID, TOBOALI -.Banyaknya keluhan dari tujuh CV yang merupakan mitra PT Timah di wilayah Sukadamai Toboali, terkait adanya yang diduga cukong asal Bakik Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang turut ikut membeli timah dari Wilayah Iup PT. Timah.
BACA JUGA:Ini Prestasi Divisi Administrasi Kemenkumham Babel di tahun 2024
Padahal, PT Timah selaku pemilik WIUPK itu sudah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada tujuh CV selaku mitra perusahaan PT Timah untuk membantu produksi Timah.
Bocornya pasir timah itu berasal dari beberapa PIP milik mitra dan PIP ilegal yang dijual pasir timah ke salah satu bos timah di Bakik Parit Tiga.
BACA JUGA:Segini Total Biaya yang Dikeluarkan Oleh Pemkab Basel Untuk Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman
Dihimpun dari salah satu narasumber banyak kaki tangan bos Bakik di Toboali yang membeli timah dari laut Sukadamai dan sekitarnya, termasuk Bagger.
"Banyak kaki tangan bos bakik, ada sd, cn, ny, ls, jn dan Nc.
Ada juga pembeli di padang, tampung timah baher," ucapnya, Jum'at (27/12).
BACA JUGA:Hujan Lebat Angin Kencang Melanda Toboali, Dua Kelurahan Banjir, Rawa Bangun Sepaha Orang Dewasa
Disebutkannya, hasil dari pembelian timah ilegal itu bisa mencapai belasan ton setiap minggu dan diangkut menggunakan tiga truk.
"Malam kemarin anak buah bos bakik ini jemput 3 truk.
Malam Selasa jemput 1 truk dan malam Rabu jemput 2 truk serta kaki tangannya sering keliaran juga, malam mereka keliling.
Semua pembelian timah itu pakai dana bos bakik," ucapnya.
BACA JUGA:Masih Hujan Lebat, Warga Rawa Bangun Khawatirkan Ini
"Mereka ini membeli harga timah dengan harga tinggi," imbuhnya.