Sembilan Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Dapat Remisi Khusus Natal 2024

Rabu 25-12-2024,18:46 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

Katanya, remisi merupakan apresiasi yang bertujuan untuk menstimulasi warga binaan agar dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

BACA JUGA:Perayaan Natal Hari Ini, Tim Gabungan Lakukan Patroli Keamanan

Untuk itu, dia berpesan kepada warga binaan di seluruh Indonesia untuk mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses serta kegiatan program pembinaan di masa mendatang.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Pemkab Basel Gelar South Street Fest 2024

"Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara," tutupnya.

Kategori :