Transparansi dan akuntabilitas ditingkatkan melalui publikasi informasi keuangan secara berkala kepada publik melalui system informasi media sosial.
Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang dokumen dan data pengelolaan keuangan daerah melalui berbagai platform digital yang telah dikembangkan Pemkab Bangka.
Pj. Bupati Bangka juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
BACA JUGA:Tiga Kelurahan di Pangkalpinang Waspada Banjir Rob
"Penghargaan ini merupakan bukti kongkrit bahwa Kabupaten Bangka telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran pemerintahan dan dukungan penuh masyarakat Bangka," ujar M. Haris.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Sempat DPO, Pencuri Mesin Chainsaw di Lubuk Kelik Tertangkap di Kebun Semangka
Sedangkan Pan Budi Marwoto, Kepala Bappeda Bangka menjelaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari implementasi berbagai kebijakan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami telah menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi.
Hal ini memungkinkan kami untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara real-time terhadap pelaksanaan perencanaan pembangunan dan penganggaran," jelasnya.
BACA JUGA:Sempat DPO, Pencuri Mesin Chainsaw di Lubuk Kelik Tertangkap di Kebun Semangka
"Selain itu, kami juga telah mengembangkan sistem pengendalian internal yang kuat dan melakukan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Semua ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,"
Lebih lanjut Pan Budi Marwoto menekankan bahwa penghargaan ini sejalan dengan prinsip utama penguatan perencanaan pembangunan daerah.