Lanjut Riza, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku beralasan, aksi itu dilakukan lantaran sempat meminjam uang kepada korban untuk membuka usaha kecil-kecilan, namun korban tidak memiliki uang, sehingga korban tidak memberi uang untuk modal tersebut.
BACA JUGA:Supratman Minta Pimti Kemenkum Bangun Sistem Kerja Yang Transparan
Dikarenakan tidak diberi uang oleh korban, katanya, pelaku pun meminjam sepeda motor milik korban dengan beralasan pergi sebentar, namun pelaku tidak kembali lagi dan pergi menginap di kosan teman pelaku di daerah Pintu Air selama satu malam.
BACA JUGA:Desa Keciput Kabupaten Belitung Raih Juara 3 Kategori Desa Wisata Maju
"Keesoakan harinya pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Pelabuhan Tanjung Kelayang Kabupaten Bangka barat dan menitipkan motor korban di sebuah warung di depan pelabuhan berikut kunci sepeda motor dan meminjam uang sebesar Rp200 ribu, yang kemudian digunakaoleh pelaku untuk membeli tiket kapal tujuan Palembang," pungkas Riza.