BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tiga pemuda pengangguran di Kota Pangkalpinang diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Penambang Timah Korban Terkaman Buaya di Sungai Gedong Ditemukan
Ketiganya ditangkap usai mencuri gong milik Arfina, warga Kelurahan Taman Bunga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang senilai belasan juta rupiah.
Ketiga pelaku yakni Muhammad Jos Ashar alias Jos (19), Adiyatma Saputra alias Adit (19) dan Pradipa Wahyu Syahputra (20).
Ketiganya diketahui merupakan warga Bukit Lama Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Penambang Timah Korban Terkaman Buaya di Sungai Gedong Ditemukan
"Saat ini ketiga pelaku masih ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Jumat (25/10/2024).
BACA JUGA:Dinsos Bangka Serahkan Bantuan Kelengkapan Sekolah AMPK
Riza mengungkapkan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (24/10/2024) dini hari di kediaman korban yang berada di Jalan Stania Atas No 321 RT 007 RW 003 Kelurahan Taman Bunga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Aktifkan Patroli Pelajar untuk Cegah Tawuran
Diduga, kata Riza, pencurian tersebut dilakukan para pelaku dengan cara masuk ke dalam gudang rumah korban dan merusak kawat pagar.
Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil mencuri satu buah gong gantung berukuran besar seharga Rp5 juta, empat buah gong sedang dengan masing-masing buah gong seharga Rp2,5 juta dengan total Rp10 juta dan satu buah tangga lipat seharga Rp3 juta.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Sosialisasikan Survei Integritas
"Dari kejadian ini korban mengalami kerugian Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," beber Riza.
Setelah menerima laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.