Sesuai RZWP3K KKP Berikan Penjelasan Soal Perairan Beriga Masuk Zona Tambang, IKT Berharap Semua Pihak Memaham

Selasa 22-10-2024,18:19 WIB
Reporter : Agus
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangka Belitung Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin (21/10/2024). 

Salah satu anggota Pansus Me Hoa, mengunggah pertemuan yang dilakukan pansus ke KKP di laman Tik Tok dirinya.

Dalam video ini turut dihadiri Direktur Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, DR Krishna Samudra.

BACA JUGA:Mobil Sehat PT Timah Datangi Puluhan Titik, Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Dalam kesempatan ini, Direktur Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, DR Krishna Samudra menjelaskan ada tiga tahapan yang jangan dicampur dalam proses RZWP3K yakni, perencanaan, pemanfaatan dan pelaksanaan. 

"Jadi yang pertama itu menjawab pertanyaan bapak/ibu, tolong Pak Batu Beriga jangan sampai ada kegiatan tambang, tapi tolong itu untuk perikanan tangkap atau perikanan.

Jawabannya tidak bisa, karena apa karena dalam proses perencanaan RZWP3K," katanya. 

BACA JUGA:Mobil Sehat PT Timah Datangi Puluhan Titik, Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Diakuinya, proses pembahasan RZWP3K di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami dinamika yang luar biasa.

Sehingga saat itu diputuskan dalam konsultasi publik dan konsultasi teknis yang dihadiri oleh Deputi Pecegahan KPK, Bangka masih diizinkan adanya pertambangan timah, sedangkan Belitung Zero tambang. 

BACA JUGA:341 Titik TPS Pilkada di Babar Ditetapkan KPU

"Konsep itu sudah luar biasa, tapi ada catatannya, di Bangka yang diizinkan adalah IUP yang dikeluarkan namun yang clean and Clear (CnC) maka rontoklah sebagian itu, sebagian masih IUP itulah yang salah satunya yang PT Timah," sambungnya. 

BACA JUGA:Mobil Sehat PT Timah Datangi Puluhan Titik, Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Dalam proses RZWP3K kata dia, dilakukan beberapa analisis, seperti kesesuaian, analisis dominasi.

Sedangka kesepakatan RZWP3K disusun dengan tiga ukuran yakni,  peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, data dukung teknis dan kesepakatan forum. 

Kategori :