Mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga menerangkan hasil dari penyelidikan dari Ditresnarkoba Polda Babel barang-barang haram itu berasal dari luar Pulau Bangka dan masuk ke Pulau Bangka melalui jalur darat ke laut.
BACA JUGA:Kenali Teddy Indra Wijaya, Ajudan Gagah Prabowo yang Kini Jadi Sekretaris Kabinet
Selanjutnya barang narkotika dilakukan pemecahan kemudian diedarkan sesuai dengan pesanan oleh pemesan baik itu narkotika jenis sabu maupun ganja di Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Majelis Basyairul Khoirot Babel Ajak Semua Ciptakan Ketentraman Jelang Pilkada 2024
"Jadi dari hasil pengembangan dalam hal penyelidikan pada saat penangkapan, mereka dititipkan atau disuruh untuk mengambil barang disuatu titik. Yang mana mereka melaksanakan pemecahan ataupun diuraikan kembali, di packing kembali, dibungkus kembali paket-paket kecil dan diedarkan,"jelasnya.
BACA JUGA:48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih Dilantik Presiden Prabowo
Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan, para pelaku ini melakukan transaksi lebih dari satu kali dan membawa barang bukti narkotika jenis sabu maupun ganja yang diedarkan ke Pulau Bangka hingga Babel.
BACA JUGA:PT Timah Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Mobil Sehat Bagi Warga Desa Perlang
"Untuk tersangka R sudah dua kali melakukan transaksi pengakuan dan hasil pemeriksaan kita digital forensik, rata-rata melakukan transaksi 2,5 kilogram," sebutnya.