Kemudian Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol. Hisar Siallagan menuturkan, jika kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Babel menyentuh angka 24 ribu orang.
Hisar melanjutkan, untuk mengurangi overcrowding di Lapas yang terjadi karena banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika, maka dapat dilakukan proses hukum kepada penyalahguna narkotika yang tanpa keterkaitan jaringan untuk direhabilitasi medis atau sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi Aparat Penegak Hukum serta adanya keseragaman penerapan restorative justice di seluruh instansi penegak hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, Para Kapolres, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Ketua Pengadilan Negeri, serta para Kepala BNNK Kabupaten Kota di Babel.