Curi Motor di Pangkalpinang, Dua Residivis Ditangkap di Belinyu

Jumat 11-10-2024,17:45 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dua residivis di Kota Pangkalpinang ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.

Keduanya diringkus usai mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul Tahun 2010 warna hijau milik Imam Buchori, warga Jalan Garut RT/RW 005/003 Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Istri Dirut RBT Tutupi Peran Adam Marcos dan Peter Cianata Dalam Pembelian Timah Ilegal

Kasat Reskrim Polresta Pangkapinang, AKP Muhammad Riza Rahman menyebut, kedua residivis tersebut bernama Putra Ramadon alias Bogel (24), warga Kelurahan Semabung Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang dan Diki Ariandi (23), warga Kelurahan Romodong Indah Kabupaten Bangka. 

"Kedua pelaku adalah residivis, yang mana Putra residivis curat tahun 2019 daresidivis narkoba tahun 2020. Sedangkan Diki residivis penadah tahun 2023," kata Riza kepada Babel Pos, Jumat (11/10/2024). 

BACA JUGA:Tidak Semua Laut Punya Timah, Askandi: Timah di Laut Beriga Anugerah dari Tuhan

Riza mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (9/10/2024) lalu sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Garut RT 005 RW 003 Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.

Awalnya, kata Riza, pelaku yang tidak diketahui identitasnya mengambil motor korban yang sebelumnya diparkirkan korban didepan teras rumah korban, yang mana kunci motor tersebut masih berada pada motor tersebut. 

BACA JUGA:KECEMASAN KEKUASAAN ALA SIGMUND FREUD

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," terang Riza. 

Mendapati laporan itu, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung mencari keberadaan pelaku.

Alhasil, hanya berselang dua hari setelah dilaporkan, keberadaan para pelaku pun diketahui. 

Pelaku, lanjut Riza, berhasil diamankan pada Jumat (11/10/2024) sekira pukul 02.00 WIB di daerah Belinyu Kabupaten Bangka. 

BACA JUGA:Istri Dirut RBT Tutupi Peran Adam Marcos dan Peter Cianata Dalam Pembelian Timah Ilegal

"Jadi kita dapatkan informasi bahwa pelaku berada di Belinyu, setelah itu tim buser naga berkoordinasi dengan anggota Polsek Belinyu untuk melakukan penyelidikan yang kemudian tim buser naga langsung menuju daerah Belinyu Kabupaten Bangka.

Kategori :