BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wakil Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri, Bima Haria Wibisana mengukuhkan Pengurus KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Pembina Olahraga (BAPOR) KORPRI, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Provinsi Bangka Belitung Masa Bakti 2024-2029 di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Kamis,(10/10/2024).
BACA JUGA:Program Pesantren Pemali PT Timah Berjaya 24 Tahun
Sejumlah pesan disampaikan oleh Bima Haria Wibisana, antara lain peran Korpri harus mampu menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan semangat serta memanage keberagamaan dalam Bhineka t
Tunggal Ika.
Korpri harus mampu menjaga eksistensi netralitasnya tidak hanya menjelang pilkada, tetapi dibuktikan dengan kesiapan dalam melayani kepentingan publik yang sama baiknya kepada semua element masyarakat tanpa pandang bulu atau tidak membeda-bedakan.
BACA JUGA:Puluhan Wartawan Menantikan Kehadiran Artis Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Bima juga mengajak kepada anggota Korpri untuk tidak selalu bergantung kepada gaji yang diberikan pemerintah.Karena banyak cara yang bisa dilakukan Korpri dalam meningkatkan kesejahteraanya secara mandiri seperti membuka lapangan usaha ekonomi bisnis produktif, koperasi dan lainnya.
Anggota Kopri perlu keluar dari kebiasaannya yang biasanya hanya bergantung kepada pemerintah. Banyak cara yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara mandiri, terlebih ketika akan menghadapi masa pensiun.
"Saya percaya, bahwa banyak hal yang juga dapat dikembangkan termasuk oleh anggota Korpri Provinsi Babel," ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Wartawan Menantikan Kehadiran Artis Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Selain itu, Bima juga mengingatkan akan pentingnya Korpri hadir dalam pendampingan kepada ASN bermasalah atau berhadapan dengan hukum.
Ia juga menyarankan agar Kopri Provinsi Babel maupun kabupaten dan kota untuk dapat lebih aktif mengadakan berbagai event menarik termasuk bekerjasama dengan Korpri nasional.
BACA JUGA:Nah, Pj Gubernur Sugito Ajak Kencangkan Ikat Pinggang