4. Memberikan informasi kepada pemilik penginapan non hotel berkewajiban melaporkan orang asing yang menginap ke Agen Literasi.
5. “Kerja sama ini menjadi harapan dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada rakyat, sehingga kehadiran negara melalui pemerintah daerah senantiasa terwujud dan terasa manfaatnya,” ungkapnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan pelayanan Eazy Passport di Lantai 2 Kantor Kecamatan Belinyu dengan pendaftar sebanyak 30 pemohon Paspor.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari jajaran Kanwil Kemenkumham Babel yaitu, Kabid Inteldakim, Edy Firyan; dan Kabid Zinfokim, Erwin Hariyadi. Sedangkan dari Pemkab Bangka yaitu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Gulyano Penalva; Camat Belinyu, Lingga Pranata; Para Camat di Kabupaten Bangka; Para Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Bangka; serta Para Kepala SMP, SMA dan SMK di Kecamatan Belinyu.