Ternyata 2 Pemuda tersebut Hanya Kurir, Bandar Narkoba Sudah Kabur

Rabu 09-10-2024,17:58 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat pidana pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

 

Kategori :