BACA JUGA:Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Sukadamai, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini secara resmi ditutup setelah dilaksanakan selama 6 bulan mulai dari akhir Bulan Februari Tahun 2024 lalu.
Penutupan kegiatan ini ditandai dengan pelepasan kartu tanda peserta peserta residen rehab yang dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terhadap 3 (tiga) orang warga binaan peserta residen rehab.