"PPS ini untuk merehabilitasi satwa yang sifatnya sementara, satwa liar yang dilindungi direhabilitasi agar insting liar mereka kembali.
Setelah dinyatakan siap mereka akan kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya," kata Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf.
Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya. Termasuk hewan endemik Bangka Belitung.
"Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan lahan bekas tambang, salah satunya difungsikan untuk PPS.
Di kawasan ini dibangun sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah," katanya.
BACA JUGA:PT Timah Gandeng Kejaksaan Negeri Bangka Barat Berikan Wawasan Hukum ke Karyawan
Menurut Endy, satwa yang telah selesai direhabilitasi akan dilepasliarkan kembali ke habitat asli mereka.
Sehingga bisa menjaga pelestarian satwa di alam.
Endy mengatakan, hampir semua kandang dipenuhi oleh satwa, apalagi saat ini interaksi negatif satwa dengan masyarakat di Bangka Belitung cukup tinggi terutama buaya karena rusaknya ekosistem akibat tambang ilegal.