Ini Kesaksian Mantan Dirut Timah Riza Pahlevi Untuk Terdakwa Alwin Albar

Rabu 02-10-2024,07:12 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

Namun begitu, dia tidak mengelak atas keberadaan FS tersebut. Dia menyebutkan FS dibuat oleh tim direktur operasional dan tim P2P. "Yang mengendali semua pak Alwin," sebutnya.

Terkait keberadaan kapal CSD Puncak Besar hasil penyewaan dari PT Maritim Samudera Jaya pada 14 Mei 2018, yang saat itu telah DP sebesar Rp. 5.587.244.500.

Walau sudah kontrak namun akhirnya wan prestasi. Kontrak sendiri ditandatangani langsung oleh Riza Pahlevi

Konyolnya, ternyata PT Timah -walau wan prestasi- telah merogohkan kocek senilai Rp 1,9 milyar untuk mobilisasi kapal tersebut.

"Sewa kapan saya lupa. Memang ada surat penawaran tapi langsung saya disposisi Dir Ops untuk diteliti," sebutnya.

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Pertimahan, Fakta PT Indo Metal Asia Terungkap

BACA JUGA:Tipikor Hutan Lindung Bubus, Mantan Kadis ESDM Amir Syahbana Bersaksi dari Rutan Salemba

Disinggung soal tanda tangan kontrak, lagi-lagi dia milih cuci tangan. 

"Saya tanda tangan kontrak, saya tidak ingat. Saya baru ingatnya pas ada pemeriksaan pertama di Kejaksaan," ucapnya.

Baginya semua sudah didelegasikan ke Dir Ops. Dia juga mengaku tak ingat soal mekanisme pembatalan kontrak. 

"Saya serahkan semuanya ke Dir Ops. Karena ini proyek di bawah Dir Ops. Sehingga Dir Ops bisa mengambil keputusan atas nama perusahaan," ujarnya.

Dia juga mengelak kalau disebutkan pernah memberi perintah untuk menghentikan pencarian kapal CSD.

"Tidak pernah kasih perintah. Kalau saya kasih perintah untuk menghentikan pencarian kapal, maka proyeknya gak bisa jalan," lagi-lagi elaknya.

BACA JUGA:Sidang Tipikor Tata Niaga Timah, Terungkap! Evaluasi RKAB Saja di Hotel Mewah

BACA JUGA:6 PNS Dinas ESDM Babel Sudah Tiba di PN Tipikor Jakarta, Bakal Buka-bukaan?

Kategori :