Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Evaluasi Pelayanan Publik Melalui FGD Berbasis Data dan Partisipasi
Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Evaluasi Pelayanan Publik Melalui FGD Berbasis Data dan Partisipasi--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 30 April 2026, di Balai Pengayoman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengumpulkan data dan masukan yang akan menjadi dasar evaluasi layanan yang lebih komprehensif.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Kemenko Perkuat Sinergi Layanan Posbankum di Babel
FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, bersama jajaran pimpinan, Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK), serta melibatkan berbagai unsur pengguna layanan, mulai dari pemerintah daerah, notaris, lembaga bantuan hukum, hingga masyarakat pengguna layanan AHU dan Kekayaan Intelektual.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Temukan Indikasi Pelanggaran KI di Belitung, Perkuat Sinergi dengan Kepolisian
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa evaluasi pelayanan publik dilakukan dengan pendekatan sistematis dan berbasis data.
Instrumen yang digunakan mencakup Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang dianalisis menggunakan kerangka Policy Logic Model.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja B04 Tahun 2026 Secara Daring
Pendekatan ini memungkinkan evaluasi yang tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga menganalisis proses dan sumber daya yang mempengaruhi kualitas layanan.
Dengan demikian, permasalahan dapat diidentifikasi dengan lebih tajam, serta membuka ruang perbaikan yang lebih terarah dalam tata kelola pelayanan publik.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Kemenko Perkuat Sinergi Layanan Posbankum di Babel
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan bahwa pelayanan publik merupakan indikator utama kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan transparan semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan respons yang adaptif dan inovatif dari penyelenggara layanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
