Desain paspor yang baru turut mencerminkan komitmen dan konsistensi Pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara. Pasalnya, paspor RI kini dibubuhkan beragam fitur pengaman yang tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga data para pemegangnya.
Kombinasi fitur pengaman pada desain baru paspor RI antara lain sampul yang tahan panas, fleksibel, dan mampu melindungi peranti elektronik cip (chip). Sementara itu, bagian halaman biodata paspor terbuat dari lapis polikarbonat dan diberikan lapisan lain untuk melindungi permukaannya.
Kualitas bahan baku paspor juga ditingkatkan. Kertas buku paspor ditambahkan pengaman dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tidak kasat mata yang bisa berpendar di bawah sinar UV. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.
Penggunaan kombinasi fitur pengamanan, bahan baku, dan teknologi pencetakan pada desain baru ini demi memastikan paspor RI dapat mempermudah proses autentikasi sekaligus melindungi dari berbagai upaya pemalsuan. Dengan begitu, paspor dengan desain baru tidak mudah rusak dan semakin aman.
BACA JUGA:Melindungi Data Pribadi dari Serangan Siber
BACA JUGA:BI Lakukan Pendalaman Pasar Dukung Target Investasi Pemerintah 2025
Penguatan di mata dunia
Perubahan desain paspor kali ini merupakan titik awal perjuangan untuk meningkatkan level paspor RI di mata dunia. Penambahan fitur pengaman termutakhir pada paspor menjadi bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para pemegangnya. Hal ini juga berdampak pada kepercayaan dunia terhadap dokumen perjalanan Indonesia.
Paspor memang menjadi dokumen penting untuk menjelajahi dunia. Namun, untuk memperkuat ranking paspor Indonesia di mata dunia tidak terlepas dari aspek pendukung lainnya.
Menurut Silmy, setidaknya ada empat faktor, yaitu keamanan paspor, keamanan negara penerbit paspor, perilaku warga negara di luar negeri, dan diplomasi antarnegara.
Artinya, kekuatan paspor tidak cukup dinilai berdasarkan desainnya yang termutakhir. Tanggung jawab dan kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat, turut berperan penting menciptakan paspor Indonesia yang lebih kuat di mata internasional.
Dalam hal ini, Dirjen Imigrasi mengajak WNI untuk mematuhi aturan keimigrasian jika ingin melancong ke negara lain. Masyarakat diminta tidak melewati masa izin tinggal atau overstay, serta menggunakan visa yang sesuai dengan tujuan bepergian.
“Sehingga apa? Nanti kita semakin kuat paspornya, urutannya bisa juga menjadi 20 besar,” kata Silmy.
Paspor desain baru ini disiapkan untuk tahun depan. Bagi masyarakat yang telah memiliki paspor dengan desain lama diimbau untuk tetap memegang paspor tersebut terlebih dahulu. Ditjen Imigrasi juga bakal menggodok aturan terkait penggantian paspor lama ke paspor desain baru agar seluruh WNI yang ingin melancong bisa memegang paspor yang seragam.
“Itu ‘kan bisa kita atur nanti kebijakannya seperti apa, kita akan pikirkan. Sementara, [paspor] yang lama masih bisa dipakai,” tutur Dirjen Imigrasi.
BACA JUGA:Imunisasi Polio di 33 Provinsi
BACA JUGA:Perjuangan Sururi Merawat Ekosistem Pesisir Semarang