Diserang Balik Penertiban Tambang Ilegal, Yudi: Keterlibatan Oknum Wartawan Hasil Keterangan Pemilik Ponton

Diserang Balik Penertiban Tambang Ilegal, Yudi: Keterlibatan Oknum Wartawan Hasil Keterangan Pemilik Ponton

Iptu Yudi Lasmono --Foto Husni

BABELPOS.ID, MENTOK - Tuduhan miring yang menyebut Satpolairud Polres Bangka Barat menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal di perairan Teluk Inggris dinilai sebagai bentuk serangan balik dan upaya pengalihan isu oleh oknum-oknum yang selama ini merasa terusik oleh penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, pada Minggu (6/7/2025), merespons pemberitaan sejumlah media yang menuduh adanya aliran dana haram senilai Rp600 ribu per ponton, yang disebut-sebut diberikan kepada oknum TNI AL dan Satpolair.

“Kami sudah mendengar narasi bahwa Satpolair menerima Rp300 ribu per ponton dari penambang. Itu fitnah keji, tanpa dasar, dan dibuat untuk mengaburkan fakta sebenarnya. Faktanya, kami yang menarik 13 ponton dari lokasi. Lalu siapa yang sebenarnya bermain?” tegas Iptu Yudi.

Lebih mengejutkan, dalam proses pendalaman terhadap kasus penambangan ilegal ini, Satpolairud justru mengantongi nama-nama oknum wartawan yang diduga ikut terlibat langsung dalam kegiatan tambang liar tersebut.

“Beberapa nama sudah kami catat, kami dalami. Mereka mengaku wartawan, tapi kenyataannya terlibat langsung di lapangan, bahkan ikut mengelola tambang. Kini justru memutar balikkan fakta dengan membuat berita seolah-olah kami yang bermain,” ungkap Yudi.

BACA JUGA:Ketua PWI Minta Polisi Bongkar Oknum Wartawan Beking Tambang Ilegal Teluk Inggris

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Bongkar Oknum Wartawan Dalang Tambang Ilegal

Kasat Polair menyebut, pola semacam ini bukan pertama kali terjadi. Setiap kali Satpolair melakukan tindakan tegas, muncul pemberitaan-pemberitaan liar dari media tanpa narasumber yang kredibel, tanpa konfirmasi kepada institusi yang dituduh, dan sering kali menggunakan bahasa provokatif yang menggiring opini publik.

“Kami tahu betul ini pola lama. Begitu kami tertibkan, mereka merasa terancam, lalu mainkan isu lewat media. Tapi kami tidak akan gentar. Biar masyarakat yang menilai, siapa yang benar-benar menjalankan tugas negara, dan siapa yang menyamar sebagai wartawan untuk melindungi kepentingan tambang ilegal,” katanya.

Dalam laporan yang beredar, disebut bahwa dari sekitar 200 ponton tambang yang beroperasi, terkumpul pungutan liar sebesar Rp120 juta per hari. Yudi menilai angka-angka tersebut sengaja digoreng untuk membentuk opini seolah-olah ada sindikat di dalam tubuh aparat. Padahal, tidak satu pun bukti autentik yang ditampilkan.

“Narasi angka-angka itu cuma asumsi liar. Tidak ada bukti transfer, tidak ada pengakuan resmi, tidak ada rekaman. Bahkan medianya pun tidak pernah mengonfirmasi ke kami. Ini jelas pencemaran nama baik dan manipulasi informasi, yang bisa kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:Bandel, 13 Ponton Tambang Timah Ilegal di Teluk Inggris Diamankan, Pemilik Dicari Polisi

BACA JUGA:Bandel, Akhirnya Polairud dan TNI AL Tindak Tambang Ilegal di Teluk Inggris

Yudi juga meminta wartawan yang profesional untuk tidak terbawa arus pemberitaan tendensius yang merugikan institusi Polri dan mengancam kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: