Usai Dilantik Jadi DPRD Babel, Imam Wahyudi Kembali ke Polresta Pangkalpinang

Selasa 24-09-2024,18:37 WIB
Reporter : Agus
Editor : Jal

"Karena jangan sampai ada tanggapan bahwa saya yang ngotot melanjutkan kasus ini. Karena baik pengacara atau pun pihak kepolisian, pasti juga menginginkan yang terbaik untuk kedua belah pihak. Jadi tidak ada salahnya, apabila kedua belah pihak ingin memperbaiki atau damai. Jadi saya kembalikan ke korban," kata Nina. 

Namun untuk sementara ini, ditambahkan Nina, saat ini kasus dugaan KDRT ini sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Korban sudah dilakukan dari BAK menjadi BAP atau naik sidik. Tapi sekali lagi saya kembalikan ke klien saya lanjut atau tidak, tapi untuk sementara ini masih lanjut," tegasnya. 

BACA JUGA:Nih Dia Supri, Buronan KDRT Penganiaya Istri di Tempilang

BACA JUGA:Motif KDRT Tempilang Masih Misteri, Pelaku Terus Diburu

Disinggung apakah sejauh ini dirinya mendapatkan intervensi dalam kasus ini, Nina mengaku hal tersebut sudah biasa terjadi dalam setiap dirinya mendampingi kasus klien. 

"Makanya selaku pengacara, saya juga akan juga meminta pengawasan dan perlindungan dari pihak kepolisian mengingat saya ini perempuan, apalagi dalam kasus ini saya berjalan sendiri," pungkas Nina.

BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal ZA Upayakan Biaya Pemulihan Korban KDRT Nurlaela Hingga Tuntas

Kategori :