Buser Naga Polresta Pangkalpinang Tangkap Terduga Pencuri Barang Bengkel di Gabek

Buser Naga Polresta Pangkalpinang Tangkap Terduga Pencuri Barang Bengkel di Gabek

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. --Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria bernama M Rizal alias Dagol (45), terkait dugaan tindak pidana pencurian sejumlah barang milik bengkel di kawasan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (29/4/2026) setelah pihaknya menerima laporan dari korban terkait hilangnya sejumlah barang bengkel.

“Benar, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di salah satu bengkel wilayah Gabek,” ujar Singgih, Kamis (30/4/2026). 

Singgih mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di bengkelnya. Ketika mengecek area gudang belakang, korban mendapati sejumlah barang yang sebelumnya tersimpan sudah tidak ada.

Barang yang hilang di antaranya satu unit rangka motor, dua tangki motor Ninja, pedok motor, knalpot motor Ninja, hingga satu unit arko.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.850.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pangkalpinang," Kata Singgih.

BACA JUGA:Sat Polairud Polresta Pangkalpinang Bongkar Penyalagunaan BBM Subsidi Nelayan, 2 Orang Ditahan

BACA JUGA:Dua Warga Bukit Permai Toboali Tertangkap Ngedar Sabu

Setelah menerima laporan, lanjut Singgih, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, polisi kemudian mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Tim bergerak menuju kawasan Kerabut Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil barang-barang tersebut dengan cara masuk ke area bengkel melalui pagar bagian belakang,” kata Singgih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dikatakan Singgih, aksi pencurian itu diduga dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru.

Setelah masuk ke area bengkel, pelaku mengambil barang-barang milik korban dan membawanya secara bertahap ke rumahnya.

Singgih menjelaskan, barang hasil curian itu kemudian dijual pelaku ke salah satu tempat barang bekas di Pangkalpinang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait