Caleg Terpilih yang Dilaporkan KDRT Istri Muncul di Polresta Pangkalpinang

Senin 23-09-2024,18:35 WIB
Reporter : Agus
Editor : Jal

"Saya akan memanggil kedua belah pihak, terlepas mereka mau berdamai atau tidak, tapi akan saya panggil kedua belah pihak. Kalau tidak ada, ya kita proses tetap lanjut. Dan perlu kita tegaskan, dalam kasus ini tidak intervensi dari siapa pun, kita tegak lurus," katanya. 

Sementara Kuasa Hukum IS, Nina Iqbal SH kepada harian ini mengaku bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polresta Pangkalpinang dinilai lamban. 

Bahkan Nina menduga, ada skenario lain yang dibuat agar Imam tetap dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung. 

"Kalau pelaku dilantik, pasti proses hukumnya akan semakin lamban. Bayangkan, laporan kita tanggal 11 September 2024 dan barang bukti juga sudah kita hadirkan baik secara bukti foto-foto hasil lebam, visum, dan para saksi sudah diperiksa. Namun kenapa harus terkesan lamban diperiksa? Itu barang sudah jelas dan nyata. Harusnya ditangkap segera, bukan lagi dengan alibi hasil visum belum keluar. Jadi kemungkinan ini ada bocor, masuk angin," kata Nina. 


Pengacara korban saat jumpa pers. --Foto Agus

BACA JUGA:Nih Dia Supri, Buronan KDRT Penganiaya Istri di Tempilang

BACA JUGA:Motif KDRT Tempilang Masih Misteri, Pelaku Terus Diburu

Karena itu, lanjut Nina, sebagai kuasa hukum korban, pihaknya akan menyurati DPP dan DPC PDIP atas kasus KDRT yang dilakukan Imam sebagai kader PDIP. Pihaknya akan meminta penangguhan atau pembatalan pelantikan Imam sebagai anggota DPRD Provinsi Babel periode 2024-2029.

"Karena apa? Kami lihat ini benar-benar sangat sengaja diskenariokan. Ya, tidak ada etikad sama sekali untuk berdamai secara baik-baik. Ini tidak memojokkan, tapi caranya tidak sama sekali manusiawi sebagai seorang calon pemimpin. Harusnya beliau (Imam), jika ingin berdamai atau ingin mendekatkan perkara ini untuk menyelesaikannya dengan istrinya atau korban ini, apa sulitnya menghubungi kami? Bukan dengan mengirim-ngirimkan orang pesuruh datang ke rumah korban. Bukan seperti itu caranya. Jadi kami lihat ini adalah ada unsur kesengajaan ingin menggunakan kekuasaan apabila sudah dilantik. Kalau begitu kami minta penjegalan atau penundaan atau pembantalan pelantikan kepada saudara Imam ini," tegas Nina. 

Diketahui Imam Wahyudi yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Babel dari dapil Kabupaten Bangka akan dilantik pada Selasa, 24 September 2024.

Sementara itu, sejumlah wartawan yang sudah menunggu di pintu keluar ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang tidak berhasil bertemu dengan Imam Wahyudi.

Sebelumnya, Kanit PPA Dewi, sempat menyampaikan kepada para wartawan bahwa Imam Wahyudi sudah keluar dari ruangan. 

Hal itu pun membuat para wartawan bertanya-tanya lantaran tidak ada melihat Imam Wahyudi keluar dari ruangan Unit PPA. Sementara kepada Kuasa Hukum korban, personel PPA menyebutkan bahwa Imam masih berada di dalam ruangan, sehingga membuat para wartawan masih setia menunggu Imam keluar. 

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata Imam sudah keluar dari pintu lain.

BACA JUGA:Istri Lapor Suami ke Polisi atas Kasus KDRT & Sabu

Kategori :