BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Robianto alias Adur (35), warga Desa Bukit Kijang Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah kena batunya.
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian ini ditangkap saat sedang melempar barang yang diduga narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir mengatakan, tersangka diringkus pada Jumat (13/9/2024) sekira pukul 10.00 WIB di pinggiran Jalan Pangkol Desa Air Mesu Timur Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Hadapi ARRC Sepang, Pebalap Astra Honda Siap Berburu Kans Juara
Saat itu, kata dia, anggota piket Polsek Pangkalan Baru sedang melaksanakan patroli di seputaran jalan Air Mesu timur. Diperjalanan, anggota mencurigai seorang pria melempar barang yang diduga narkoba jenis sabu.
Melihat hal itu, lanjut Raden, anggota pun melakukan pemeriksaan terhadap seseorang pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ternyataditemukan tiga paket diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengembangan Ekonomi Pesantren, PLN Salurkan TJSL Sumur Bor dan Depot Air Minum
"Kemudian oleh anggota Polsek Pangkalan Baru, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Pangkalpinang," ujar Raden kepada Babel Pos, Sabtu (14/9/2024).
Raden mengatakan, setelah melihat gerak-gerik tersangka yang semakin mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya pun melakukan pengembangan dikontrakan tersangka yang berada di Gang Rang Riang RT 003 RW 001 Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Kamu Mau Cari Jodoh? Coba 9 Aplikasi Kencan Ini
Alhasil, dikatakan Raden, tersangka mengakui menyimpan satu bungkus sabu ukuran besar di ruang tamu kontrakan dan empat bungkus sabu ukuran kecil di dalam dompet warna coklat yang yang ditemukan di kamar kontrakan tersangka serta timbagan digital di temukan di belakang kontrakan tersangka.
BACA JUGA:Converse dan Isabel Marant Hadirkan Sneakers Keren Ini
"Jadi total sabu yang diamankan sebanyak 93,22 gram.
Kemudian tersangka berikut barang bukti lainnya dibawa ke Polresta Pangkalpinang," terang Raden.