BACA JUGA:Mobil Sehat PT Timah Kembali Hadir di Desa Gemuruh, Ratusan Warga Antusias Ikuti Berobat Gratis
BACA JUGA:Manfaat Vitamin C Saat Musim Hujan
"Setelah berhasil membawa beberapa barang milik korban, pelaku mengecek beberapa barang tersebut dan melihat layar LCD TV sudah pecah terkena setang sepeda milik pelaku, lalu pelaku membuang TV tersebut ke sungai di daerah Kampung Opas, sedangkan untuk dua buah tabung gas LPG 3kg dijual kepada dua orang berbeda yang sedang singgah di pasar besarJjalan Trem dengan harga Rp200 ribu," beber Riza.
BACA JUGA:Komitmen PT Timah Tbk, Eksplorasi Berkelanjutan untuk Masa Depan Industri Tambang
BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Kalapas Hidayat Terima Kunjungan Kasat Intelkam Polresta Pangkalpinang
Sementara uang hasil penjuala barang curian tersebut, katanya, digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.
"Selanjutnya pwlaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Riza.