Lapak di Sukadamai Disulap Jadi Tempat Transaksi Narkoba, 11 Pelaku Diamankan, Segini Barang Buktinya
Kepala BNN Provinsi bersama Wabup Debby Meninjau Lokasi Penggerebekan di Sukadamai--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Penggerebekan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama BNNP dan Polda Babel di salah satu rumah yang berada di Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), berhasil mengamankan 11 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Mereka langsung digiring menuju kantor BNNK Basel, dan kini sudah dibawa ke Kantor BNN Provinsi.
Kepala BNNK Basel Hendra Amoer saat dikonfirmasi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut sebanyak 11 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan oleh tim gabungan.
"Kita berhasil mengamankan 11 pelaku saat penggerebekan di pagi tadi," terangnya, Kamis (06/11).
BACA JUGA:Bank Indonesia Bersama Kabupaten Belitung Timur Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Daerah
Dikatakannya, dalam penggerebekan ini pihaknya juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa narkoba diduga sabu dengan berat bruto 19,03 gram.
Dalam hal ini para pelaku ini semuanya laki laki, dan ada yang berperan sebagai pengedar, pengguna dan Bandar.
Atas adanya penggerebekan ini pihaknya akan terus aktif dalam menyosialisasikan ke masyarakat terkait bahaya memakai narkoba ataupun mengedarkannya.
Karena mengenai narkoba ini sudah diatur dalam Undang Undang Narkotika.
BACA JUGA:Bersama PPS Alobi, PT Timah Tbk Rawat dan Kembalikan Satwa ke Alam Bebas
"Barang bukti yang diamankan yakni berat bruto 19,03 gram dan para pelaku semuanya laki laki dengan bermacam peran, ada sebagai Bandar, Pengedar dan pemakai," sebutnya.
Disampaikan Hendra Amoer, bahwa narkoba ini sudah merajalela di Kabupaten Basel, dan kasusnya cukup tinggi.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengawasi seluruh wilayah di Basel akan peredaran narkoba ini tanpa terkecuali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
