Demi Beli Narkoba, Residivis di Pangkalpinang Ini Nekat Bobol Rumah Warga

Jumat 13-09-2024,09:38 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lantaran kecanduan narkoba jenis sabu, Januar (28), warga Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang nekat membobol rumah warga. 

Aksi pencurian dengan pemberatan ini dilakukannya di rumah warga di Jalan Ican Saleh Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Bantah Kabar Ada Napi Tewas Dalam Lapas, Ini Kronologis Menurut Kalapas Pangkalpinang Hidayat

Dari aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban yang nilainya sekitar Rp5 juta. 

Namun kini, pelaku harus berurusan dengan polisi.

Ia tak berkutik saat diamankan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada Kamis (12/9/2024)  sekira pukul 12.45 WIB. 

BACA JUGA:Mobil Minibus Terbakar di Lokalisasi, Penyebab Masih Misteri

"Pelaku kita amankan di kawasan Ampui. Saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang.

Dari catatan polisi, pelaku adalah seorang residivia pencurian dan narkoba," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang,  AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Jumat (13/9/2024). 

Riza mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (28/8/2024) lalu sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu, rumah korban dalam kondisi sepi dan tidak ada orang. 

BACA JUGA:Mobil Minibus Terbakar di Lokalisasi, Penyebab Masih Misteri

Kata Riza, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela depan rumah korban dan kemudian pelaku mengambil barang-barang korban berupa satu unit TV merk Sharp 21 inch led, satu unit Mixer son sistem merk Yamaha, atu unit Mix Wayerles dan dua buah tabung gas elpiji 3 kg 

"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan  melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," terang Riza. 

BACA JUGA:Resmi Sponsori Persiraja, BSI Harap Laskar Rencong Bisa Promosi ke Liga 1

Kategori :