8 Bulan, Ombudsman Babel Terima 587 Aduan, 202 Selesai

Senin 09-09-2024,18:32 WIB
Reporter : Lia
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Ombudsman Babel mengadakan evaluasi pencapaian kinerja triwulan I dan II dengan membahas strategi pengawasan pelayanan publik di akhir tahun 2024.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menjelaskan realisasi pencapaian kinerja penting untuk disampaikan kepada masyarakat tentang keterbukaan Ombudsman Babel dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga negara pengawas pelayanan 

“Pembahasan pencapaian kinerja dalam rangka pembahasan strategi pengawasan pelayanan publik sangat penting dilakukan untuk mengukur sejauh mana akuntabilitas kinerja. Masyarakat perlu tahu pencapaian-pencapaian pengawasan yang telah Ombudsman Babel lakukan selama tahun 2024," ujar Yozar kepada awak media, Senin (09/09/2024).

BACA JUGA:Ombudsman Babel Supervisi Hasil Proses Penilaian Kepatuhan Pemkab Bangka Tengah

BACA JUGA:Ombudsman Babel Dukung Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Bangka Tengah

Dalam menjalankan tugas bidang penerimaan dan verifikasi laporan, Ombudsman Babel telah menerima 587 laporan masyarakat sampai tanggal 30 Agustus 2024, yang terdiri dari konsultasi, laporan masyarakat, surat tembusan, dan respon cepat. 

Beberapa strategi pengawasan pelayanan publik yang akan dilakukan untuk membuka kesempatan masyarakat menyampaikan aduan atau keluhan pelayanan publik dengan membuka posko pengaduan penerimaan CASN dan netralitas PNS selama pemilukada 2024.

Sementara itu, jumlah aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dan diselesai pada tahap penyelesaian sebanyak 202 laporan masyarakat. Beberapa bentuk-bentuk maladministrasi yang ditangani oleh Ombudsman terdiri dari tidak memberikan pelayanan, diskriminasi, penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, dan penyalahgunaan.

BACA JUGA:Ini Temuan Ombudsman Babel Soal Kepatuhan Pelayanan Publik di Babel

BACA JUGA:Dapat Laporan Pungutan Sekolah, Ombudsman Babel akan Lakukan Ini

Sedangkan fungsi pengawasan Ombudsman dalam bidang pencegahan maladministrasi telah dilakukan Survei Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemda, Kantah, dan Polres se-Babel.

"Atas realisasi triwulan II dan III, maka Ombudsman Babel tetap terus menjalankan fungsi dan tugas pengawasan pelayanan publik secara optimal. Mengingat tinggal beberapa bulan lagi memasuki akhir tahun 2024 akan ada beberapa isu-isu bersentuhan dengan hak-hak masyarakat sebagai pengguna pelayanan," ungkap Yozar.

Yozar menyampaikan pencapaian Ombudsman tidak terlepas dari dukungan dari masyarakat dan instansi pemerintah. Dari sisi masyarakat dapat dinilai dari kesadaran hak-hak sebagai pengguna pelayanan dapat menyampaikan aduan atau keluhan pelayanan publik kepada Ombudsman, apabila tidak mendapatkan penyelesaian dari penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan, sisi pemerintah adalah koordinasi dan adanya komitmen untuk menyelesaikan masalah pelayanan publik secara mandiri dan akuntabel ketika ditindaklanjuti oleh Ombudsman.

“Kami berharap penyelenggaraan pelayanan publik semakin lebih baik lagi. Masyarakat sebagai pengguna pelayanan dapat terus pro aktif menyampaikan keluhan atau aduan ke Ombudsman baik secara langsung maupun kanal aduan yang telah disediakan baik itu telepon, whatsapp, dan email," tukas Yozar.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Pantau Pelayanan Publik Lapas Mentok, Ini Hasilnya

Kategori :