Ombudsman: Babel Bangun Depot LPG guna Atasi Kelangkaan
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong Pertamina dan Pemerintah Daerah di Kepulauan Babel untuk membangun depot LPG, guna mengatasi kelangkaan gas elpiji di daerah itu.
BACA JUGA:Bupati Fery Undang Tokoh Pemuda, Ini Masalah yang Dibahas
"Depot ini untuk penyimpanan stok LPG, sehingga dapat mengatasi kelangkaan jika pasokan dari Sumatera Selatan tersendat," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel Kgs Chris Fither di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, dalam mengatasi kelangkaan LPG khususnya LPG bersubsidi, Ombudsman telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Bangka Belitung dan pihak Pertamina Patra Niaga menyampaikan telah melakukan mitigasi dengan menyalurkan pasokan perbantuan.
BACA JUGA:UMKM Jadi Mitra Kegiatan Perusahaan, PT Timah Tbk Dorong Usaha Lokal Tumbuh
Namun demikian, pengiriman LPG yang bersumber langsung dari wilayah Sumbagsel sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca laut, sehingga berisiko mengganggu rantai pasok.
"Sebagai solusi jangka panjang untuk daerah kepulauan seperti Pulau Bangka dan Belitung, perlu dibangun depot atau depot mini LPG sebagai buffer stock, terutama ketika kondisi cuaca tidak mendukung distribusi laut," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Tengah Perkuat peran Satkamling Jaga Kamtibmas
Ia sangat mendukung solusi pembangunan depot LPG tersebut, sehingga diharapkan dalam proses perencanaan solusi jangka panjang dimaksud bisa kolaborasi bersama stakeholder terkait.
“Kami mendorong agar Pertamina dan stakeholder terkait dapat berkolaborasi dalam pembangunan depot dimaksud sebagai bentuk penguat infrastruktur pasokan gas untuk provinsi kepulauan sehingga tidak selalu bergantung kepada kondisi anomali cuaca,” katanya.
BACA JUGA:SPPG Polda Babel Serap 500 Tenaga Kerja
Ia menambahkan , Ombudsman Babel mendorong sejumlah langkah perbaikan, antara lain pengendalian stok yang lebih ketat, mitigasi risiko faktor alam, serta pembenahan sistem distribusi LPG 3 kilogram.
Selain itu, Ombudsman juga menekankan pentingnya penerapan sistem monitoring di hilir distribusi, khususnya dari pangkalan ke end user.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan pangkalan yang bermain harga atau distribusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
