Prihatin Pemotongan Gaji Honorer dan TPP ASN Bangka, Ini Pihak yang Salah Menurut LSM

Senin 09-09-2024,14:38 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Jal

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Polemik pemotongan gaji honorer dan TPP ASN di Kabupaten Bangka mendapat tanggapan dari Ketua LSM Anti Korupsi Peduli Pejabat Daerah Babel, Zainuddin Pay. Pay mengutarakan keprihatinannya terhadap kondisi Keuangan Kabupaten Bangka saat ini. 

"Saat ini kondisi kita memang sedang tidak baik baik saja, Namun kita tidak boleh menyalahkan pimpinan baik sekarang ataupun sebelumnya," kata Pay melalui sambungan telepon, Senin (09/09/2024) 

Pay berpendapat jika pemimpin baik PJ maupun bupati defenitif tidak dapat disalahkan atas terjadinya kondisi darurat di Kabupaten Bangka. Karena yang mengetahui keadaan Pemkab Bangka yang sesungguhnya adalah Sekda dan Kepala Keuangannya.

"Yang mengetahui kondisi riil keuangan daerah ada pada Banggar dan TAPD, juga Bakudanya kalau di provinsi. Kalau di kabupaten ya BPKAD, "cetusnya.

BACA JUGA:Bocoran iPhone SE 4, Ada Fitur Unggulan, Harga Tetap Terjangkau

BACA JUGA:Tolak Pemotongan TPP ASN dan Gaji Honorer Bangka, Ini Kritik Keras Fraksi PDIP

Seharusnya tegas Pay, Pemkab Bangka saat ini tidak mengambil kebijakan pemotongan gaji dan TPP ASN, karena mereka merupakan ujung tombak administrasi dalam pemerintahan.

"Seharusnya yang mengalah itu Wakil rakyat, jangan minta anggaran DL ditambah, seharusnya mereka memperjuangkan nasib pada pegawai Pemkab Bangka yang telah bekerja selama ini".

"Ini malah minta tambah anggaran DL, kenapa terjadi demikian, karena para dewan itu bukan wakil rakyat, mereka sesungguhnya adalah wakil partai, apa  kerja mereka selama lima tahun,  seharusnya mereka membela rakyat bukan mengutamakan kepentingan pribadinya, ini karena mereka sudah membeli suara rakyat, sehingga mereka meminta hak haknya kembali," ketusnya.

Tokoh masyarakat Mendo Barat ini menyebutkan bila memang terjadi PAD tak terealisasi, yang perlu dipertanyakan adalah kinerja OPD dan jajarannya.

"Kalau belum mampu gak usah minta minta, ini yang terjadi akibatnya, kinerja tidak ada. Jadi jangan menyalahkan pemimpin, tidak salah pemimpin," imbuhnya.

BACA JUGA:Tetian Wahyudi Direktur Boneka di Pusaran Korupsi Tata Niaga Timah, Kini DPO

BACA JUGA:Autopsi Jenazah Anak Korban Penganiayaan di Toboali Selesai, Begini Hasilnya

Mulkan kata Pay, sudah membuka lapangan perkerjaan bagi siapapun asal mau bekerja, tak pandang bulu bisa masuk honorer. "Kalau dulu susah cari orang kampung kerja di kecamatan, kalau sekarang sudah banyak, ini malah menyalahkan," tambahnya. 

Menurutnya, peran para pemimpin definitif dalam pengambilan kebijakan tidaklah sama dengan pejabat sementara, karena kewenangan yang dimiliki PJ tidak sampai pada hal-hal yang menyangkut krusial. PJ harus melaporkan kepada gubernur dan Mendagri sebagai atasannya ketika dia mengambil kebijakan. Sedangkan bupati defenitif memiliki kebijakan dan berwenang penuh dalam pengambilan keputusan penting dalam sebuah pemerintahan. Itulah pentingnya peran bupati defenitif. 

Kategori :