Ratusan Emak-Emak Geruduk Rumdin Kasat Pol PP Pangkalpinang, Awalnya dari Bentrok di Medsos
Polisi turun menenangkan emak-emak di kediaman Satpol PP Pangkalpinang. --Foto: ist
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sekitar 200 orang yang dipimpin oleh Wenny yang juga dikenal sebagai Ibu Suri Wakanda menggeruduk rumah dinas (rumdin) Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 21.20 WIB.
Kejadian ini bermula dari perselisihan yang dimulai dari postingan di media sosial (medsos).
Menurut informasi yang didapat, perselisihan dimulai ketika Tiwi, rekan Suri Wakanda, sedang melakukan live streaming di TikTok dan mengetahui adanya status yang dibuat oleh Gusti Dini Haryati, istri Kasat Pol PP Pangkalpinang.
Menurut Tiwi, status tersebut telah menghina anaknya. Selain itu, Tiwi juga melihat postingan di ponsel Dini dengan narasi "Standby dirumah sape tau Ade tamu yang nak datang" (Stanby di rumah siapa tahu ada tamu yang mau datang) yang dianggapnya sebagai tantangan.
BACA JUGA:Oknum Guru SD di Pangkalpinang Setubuhi Mantan Siswinya, Ditemukan Kakak di Hotel
Setelah itu, Suri Wakanda bersama dua rekannya Tiwi dan Ama bersepakat untuk menggeruduk kediaman Dini dengan mengajak netizen pendukung.
Saat tiba di rumdin, ketiga orang tersebut langsung mengeluarkan umpatan di depan rumah dan melakukan live TikTok, yang membuat lebih banyak netizen pendukung datang ke lokasi. Bahkan live TikTok tersebut tembus hingga 7.000 penonton.

Emak-emak berkumpul di depan kediaman Kasatpol PP Pangkalpinang. --Foto: ist
Tidak lama kemudian, personel Samapta, Pawas, dan piket fungsi Polresta Pangkalpinang tiba di tempat kejadian (TKP) untuk meredam konflik. Mereka mengimbau kedua pihak untuk datang ke Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan mediasi.
Akhirnya sekira pukul 21.48 WIB, rombongan Suri Wakanda Cs tiba di Mapolresta Pangkalpinang, diikuti oleh sekitar ratusan simpatisan yang menunggu di luar pagar. Tak lama kemudian, Dini juga tiba di Polresta didampingi oleh suaminya, Efran Kasat Pol PP Pangkalpinang.
Selama mediasi yang dimulai pukul, pihak Suri Wakanda Cs mengajukan tuntutan agar Dini membuat permohonan maaf dan menyebarkannya di media sosial, serta mencabut laporan pencemaran nama baik/UU ITE yang pernah diajukan sebelumnya.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Dr. Singgih Aditya Utama membenarkan kejadian tersebut. Katanya, dugaan penghinaan di media sosial perlu dilihat secara objektif apakah unggahan tersebut jelas ditujukan dan memenuhi unsur penghinaan.
Namun sayangnya, kata Singgih, mediasi yang dilakukan Polresta tidak mendapatkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak tetap pada pendirian karena menganggap masing-masing benar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
